GUNDIH, GROBOGAN RAYA (29/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dalen bersama Kepolisian Sektor Gabus melaksanakan patroli terpadu guna mengantisipasi gangguan keamanan hutan serta menjaga kelestarian ekosistem. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/04).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektoral dalam menjaga aset negara serta memastikan kondisi hutan tetap kondusif di wilayah kerja KPH Gundih. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglangon, yaitu di petak 33d, 35a, dan 41a.
Administratur KPH Gundih, Rony Mardiyanto, melalui Kepala BKPH Dalen, Budi Hermawan, menyampaikan bahwa patroli dilakukan di jalur-jalur strategis yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
“Patroli gabungan ini difokuskan pada upaya pencegahan pencurian kayu, perambahan lahan, serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan seiring memasuki musim kemarau. Kami ingin memastikan kawasan hutan tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar hutan. Warga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Kepala Kepolisian Sektor Gabus, AKP Witoyo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Menurutnya, kehadiran kepolisian di lapangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman sekaligus penegakan aturan.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi. Patroli ini tidak hanya sebagai langkah pencegahan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Perhutani KPH Gundih, khususnya BKPH Dalen dan kawasan RPH Nglangon, tetap terjaga sehingga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dapat terus lestari. (Gdh/Dwi)
Editor: Aris
Copyright © 2026